Bertempat di masjid Al-Karomah di Kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan, sosialisasi physical distancing (pembatasan jarak) dalam rangka mengantisipasi serta memutus rantai penyebaran virus COVID -19 di wilayah kec. Nguling kab. Pasuruan dilaksanakan langsung oleh ketua gugus tugas Covid19 kecamatan Nguling.
Arahan utama dalam sosialisasi tersebut antara lain :
Disampaikan sbb :
1. Agar disiplin pakai masker apabila beribadah maupun keluar rumah.
2. Agar disiplin jaga jarak.minimal 1 meter, Dengan maksud untuk memutus rantai peyebaran virus korona khususnya di wilayah kec.nguling serta secara umum di kabupaten pasuruan.
3. Melaksanakan disiplin dengan pola hidup sehat ,selalu cuci tangan pakai sabun.makanan bergizi. untuk meningkatkan ketahanan daya tubuh.
4. dan yang paling utama selalu berdoa agar di jauhkan dari pandemi wabah virus
5. Apabila masyarakat taat dan disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehetan. Maka inssalloh tidak akan dilaksanakan psbb (pembatasan bersekala besar)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini