Pada hari Jum'at tanggal 15 Oktober 2021 pada pukul 09.00 s/d selesai dilaksanakan rapat koordinasi percepatan pedagang pasar nguling di kantor desa Nguling.
Hadir dalam acara tersebut antara lain :
1. Kabid. Disperindag Kab. Pasuruan SUPRAPTO
2. Sekcam Nguling Drs. IMAM SUPNADI
3. Perwakilan Polsek Nguling W. HENDARTO
4. Perwakilan Koramil Nguling IMAM B.
5. Koordinator Pasar Rakyat Nguling SUGIYANTO.
6. Kades Nguling EDI SUYITNO
Hasil Rapat :
1. Relokasi blok A yg menghadap ke jalan pasar bisa melaksanakan rehab secara swadaya yang didahului dengan membuat surat permohonan dan dilengkapi dengan surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi dan tanggung jawab mutlak
2. Agar segera dilakukan rapat para pedagang blok A untuk diberikan arahan terkait persyaratan melakukan rehab swadaya yang dikoordinir oleh Camat dan Anggota FORKOPIMCA bersama kepala desa
3. Relokasi blok B dan C diarahkan ke lokasi lahan parkir / muat sebagai lokasi titik 1 da titik 2 ditempatkan di area Pasar Hewan
4. Pedagang los lainnya segera diupayakan beraktifitas kembali dilokasi yang diarahkan ditepi jalan Pasar.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini